Blogging dan Bisnis online termasuk Jihad Fisabilillah?
Artikel ini terinspirasi ketika saya sholat jumat tadi siang, sewaktu membaca Buletin Mimbar Jumat no. 05 Th.XXII 03 Shafar 1430 H – 30 Januari 2009 Jumat V tentang “Akhlak Mencari Rejeki” yang ditulis oleh H. Abu Abdullah. Dalam buletin tersebut dikatakan bahwa…
Pada suatu hari Rasulullah SAW sedang duduk-duduk dengan para sahabat, tiba-tiba tampaklah di sana seseorang yang masih muda yang amat kuat dan tubuhnya kekar. Pagi-pagi ia telah berangkat bekerja dengan penuh semangat. Para sahabat berkata,”Kasihan sekali pemuda ini, andaikata usianya yang masih muda dan tenaga yang masih kuat itu dia pergunakan untuk berjuang fisabilillah, alangkah baiknya”. Mendengar ucapan sahabat itu, Rasulullah lantas berkata,”Janganlah kamu berkata seperti itu, sebab orang itu kalau keluarnya tadi dari rumah untuk bekerja guna mengusahakan kehidupan anaknya yang masih kecil, maka ia telah berusaha di jalan Allah. Jikalau ia bekerja untuk dirinya sendiri agar ia tidak meminta-minta pada orang lain, itu pun di jalan Allah. Tetapi apabila ia bekerja karena untuk berpamer atau untuk bermegah-megah, maka itulah fi sabilisysyaithan atau karena kamu mengikut jalan syaithan”. (HR. Thabarani).




